Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Integritas Inspektorat Kota Samarinda pada Jum'at (5/4/24). Dalam pertemuan tersebut, BPK menyampaikan progres pemeriksaan, ruang lingkup pemeriksaan serta permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Gede Nova Ary Wijaya beserta tim pemeriksa, Asisten I Ridwan Tassa, Inspektur Kota Samarinda Mas Andi Suprianto beserta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Asisten I Setkot Samarinda Ridwan Tassa, menyampaikan apresiasi atas arahan dan bimbingan BPK. “Kami berterima kasih atas temuan BPK yang menjadi masukan untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah Pemkot Samarinda,” ujarnya. Menanggapi temuan tersebut, Riduan Tassa menegaskan komitmen Pemkot Samarinda untuk segera menindaklanjutinya.
“Kami akan segera menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan BPK, serta melaksanakan rencana tersebut tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Gede Nova Ary Wijaya, mengapresiasi komitmen Pemkot Samarinda tersebut. “Kami berharap tindak lanjut atas temuan ini dapat segera dilaksanakan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah pada Pemkot Samarinda semakin baik dan akuntabel,” ujar Nova.
Exit Meeting ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Samarinda untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan komitmen dan langkah perbaikan yang konkret, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Samarinda terus meningkat.
Tinggalkan Komentar