Inspektur Inspektorat Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto, SE mengajak seluruh Pejabat Struktural dalam hal ini Sekretaris dan Seluruh Irban untuk melakukan Penandatangan Pakta Integritas ini. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Inspektorat dalam menjaga Integritas dalam menjaga barang milik negara. Setelah ini seluruh Pegawai di lingkungan Inspektorat baik ASN maupun Non PNS wajib untuk melakukan Penandatangan Integritas ini.
Tinggalkan Komentar