Sosialisasi ini dibawakan oleh Ivan Immanuel Hutapea, A.Md. Ak. untuk mensosialisasikan Pedoman Audit dengan Tujuan Tertentu sebagai dasar penugasan Audit dengan Tujuan Tertentu yang akan dilakukan kedepannya. Dengan ini pada tanggal 15 november 2023, telah ditandatangani Surat Keputusan Inspektur Kota Samarinda Nomor: 700/1586/200 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu di Lingkungan Inspektorat Kota Samarinda.
Dengan adanya Pedoman ini diharapkan dapat memberikan tata Kelola pemerintahan yang baik khususnya dibidang pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Samarinda.
Tinggalkan Komentar