Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kota Samarinda kembali melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli), kepada masyarakat. Kali ini, fokus sosialisasi dipusatkan pada sektor parkir, yang kerap menjadi sasaran pungli oleh oknum tak bertanggung jawab. Sosialisasi ini dilaksanakan Kamis 14 November 2024 di Hotel Puri Seyiur Kota Samarinda, Sosialisasi ini dihadiri oleh Plh. Sekda Marnabas, S.Sos, M.Si, Plh. Inspektorat Firdaus Akbar, Kepala Dinas Perhubungan Hotmarulitua Manalu, Perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, tim Satgas Saber Pungli, perwakilan Ketua RT, Pokmas dan LPM di Kota Samarinda.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat dibekali pengetahuan mengenai pungli di sektor parkir, seperti permintaan uang parkir di luar tarif resmi, penolakan penggunaan kartu parkir elektronik. Masyarakat juga diinformasikan mengenai mekanisme pengaduan jika mereka menjadi korban pungli, baik melalui hotline Satgas Saber Pungli dan media pelaporan lainnya.
"Upaya pencegahan terhadap pungutan liar di sektor parkir sangat penting agar terhindar dari keburukan, oleh karena itu saya sampaikan hentikan segera pungutan liar, kalau bukan sekarang kapan lagi” tegas Plh. Sekda Marnabas dalam sambutannya membuka acara sosialisasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya praktik pungli.
Tim Satgas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap petugas parkir, memastikan mereka menjalankan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan pungli. “Prinsip satgas saber pungli adalah melakukan penindakan terhadap pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” Ujar Eko Budiarto, S.I.K Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kota Samarinda.
Dengan adanya kegiatan ini dapat menekan angka pungli di sektor parkir, diharapkan kesadaran akan pentingnya pencegahan pungli semakin meningkat, baik di kalangan aparatur pemerintah maupun masyarakat umum.
Tinggalkan Komentar