Wali Kota Samarinda Menghadiri Rapat Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Inspektorat Kota Samarinda
Wali Kota Samarinda Menghadiri Rapat Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Inspektorat Kota Samarinda
Rapat Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dibuka Oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Irban dan Seluruh Kepala Dinas terkait.
Dalam kesempatan ini Andi Harun menegaskan bahwa Kepala Daerah harus serius dalam TLHP BPK ini. lebih lanjut, BPK akan masuk hingga bulan maret. jadi kalau bisa Kepala Dinas stand by di Samarinda guna mempermudah permintaan data - data yang diminta oleh BPK dan Inspektorat.
Tinggalkan Komentar