Inspektorat Kota Samarinda, mengadakan Workshop Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pada Pemerintah kota Samarinda tahun 2023 bertempat di Ruang Integrity Inspektorat Kota Kamis (15/6). Workshop dibuka oleh Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Samarinda, Drs. H. Mukhlis, M.Si Workshop tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Penilaian Mandiri ini diikuti oleh Perangkat daerah yang menjadi sampling untuk penilaian Pemerintah Kota Samarinda yaitu : Dinas Koperasi UKM, Dinas Perdagangan, Dispora, DPMPTSP, DispendukKB, Disos, BPKAD, Bappedalitbang, Kecamatan Palaran, Kecamatan Samarinda ulu DPUPR, Dishub dan Inspektorat. Workshop ini dimoderatori oleh Auditor Terampil, Ivan Hutapea, A.Md, Ak.
Auditor Pertama, Lukman Hakim, S.Sos sebagai narasumber pertama dalam workshop ini. Lukman Hakim menjelaskan kembali mengenai 5 unsur dalam SPIP, yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, Pemantauan Pengendalian Intern dan proses identifikasi risiko.
setelah paparan selesai dilanjutkan dengan simulasi pengisian mengenai Aplikasi/Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP yang di pandu oleh narasumber kedua Auditor Pertama Regar, Vina Febrina. Dalam pengisian Aplikasi/Kertas Kerja, agar bisa meyakinkan bahwa tujuannya adalah untuk perbaikan organisasi. Selain itu juga perlu adanya jaminan dari manajemen bahwa nantinya tidak ada konsekuensi negatif kepada pegawai yang memberikan nilai negatif. Untuk mengetahui validnya isian. Diharapkan dengan dilaksanakannya workshop tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pada Pemerintah kota Samarinda tahun 2023 ini maka peserta workshop lebih memahami dan dapat menerapkan pada Perangkat Daerahnya masing masing khususnya dan pada Pemerintah Kota Samarinda pada umumnya.(HANIRIN)
Tinggalkan Komentar