Sebagai langkah preventif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Inspektorat Kota Samarinda secara resmi memulai rangkaian roadshow sosialisasi upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Kegiatan ini menyasar 40 Perangkat Daerah (PD) yang tersebar di wilayah Kota Samarinda tersebut.
Irban Khusus Inspektorat Kota Samarinda, Drs. H. Mukhlis, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya penguatan sistem pengendalian intern serta penanaman nilai-nilai integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam roadshow ini, tim Inspektorat mendalami berbagai potensi celah korupsi yang mungkin terjadi di tiap PD, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, hingga pelayanan publik.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap PD memiliki pemahaman yang sama mengenai batasan-batasan dalam menjalankan tugas. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Dengan roadshow ini, kita bangun budaya kerja yang transparan, profesional, dan antikorupsi," ujar Mukhlis di sela-sela sambutannya.
Melalui sosialisasi ini, para kepala PD dan staf di lingkungan Pemkot Samarinda diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta mampu mengidentifikasi risiko fraud sedini mungkin. Langkah nyata ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk terus meningkatkan skor indeks persepsi antikorupsi demi pelayanan masyarakat yang lebih prima dan terpercaya.
Tinggalkan Komentar