Samarinda – Eko Suprayetno, S. SOs selaku Plt. Inspektur, membuka acara Sosialisasi Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) didepan seluruh Operator Sekolah tingkat SD dan SMP untuk tahun belajar 2025/2026 Kamis pagi (5/6/2025), bertempat di gedung Arutala kantor Baperida Kota Samarinda, yang dihadiri juga oleh Kabag Hukum Setkot Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informasi, dan anggota Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP)
Eko menjelaskan bahwa Wali Kota telah membentuk Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP yang berposko di kantor Inspektorat Kota Samarinda, Posko berfungsi untuk menampung pengaduan mengenai masalah SPMB baik dari masyarakat maupun dari sekolah.
"Diharapkan dengan adanya Posko Pengaduan ini, tidak ada lagi praktek - praktek Pungli, Gratifikasi dan KKN, karena jika ada terdapat aduan yang berindikasikan dengan permasalahan yang dimaksud, Wali Kota Samarinda akan menerapkan "Zero Tolerance" tidak ada toleransi dan akan menindak tegas Aparatur berbuat," jelas Eko.
Tinggalkan Komentar